Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memastikan tetap melakukan pengetatan saat masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
- Hasil Laboratorium Bangkai Domba Dibuang di Sungai Serang Negatif PMK
- Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kakanwil Temui Pangdam
- Bupati Wonogiri Serahkan Rp 180 Juta Santunan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa
Baca Juga
Ia sudah sepakat dengan jajaran Forkompinda.
"Pesta kembang api, atau acara apapun yang mengundang kerumunan massa tidak diizinkan digela," katanya di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (9/12).
Politisi PDI Perjuangan itu juga memastikan ada penyekatan di sejumlah titik. Khususnya, mengawasi di sejumlah titik-titik ya itu di Alun-alun Kota, Lapangan Mataram, hingga Obyek Wisata Pantai.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengamanan Natal di gereja. Ibadah harus mempertimbangkan kapasitas tetap sesuai protokol kesehatan (prokes) yaitu 50 persen.
Pengamanan dilakukan oleh tiga pilar yaitu Pemkot Pekalongan, jajaran TNI dari Kodim 0710/Pekalongan dan kepolisian dari Polres Pekalongan Kota.
Kesiapan ditindaklanjuti dengan menggelar apel tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Kelurahan/ Kepala Dusun (Kakel/Kades). Apel digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi apel tiga pilar mengatakan semua kegiatan tetap bisa dilaksanakan. Tapi, ada pembatasan-pembatasan sesuai yang tercantum dalam aturan tersebut.
"Pengamanan obyek vital,salah satunya di gereja pada saat Nataru dilakukan secara terpadu. Masing-masing gereja akan ditempatkan 15 personil tiga pilar tersebut," papar AKBP Wahyu.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjaga sejumlah titik cek point. Titik tersebut untuk kelengkapan dokumen semisal kartu vaksin hingga hasil tes PCR.
"Apabila kelengkapan dokumen tadi ditemukan tidak lengkap, seperti warga belum membawa surat swab, maka akan diminta melakukan swab test di tempat," jelasnya.
Dia mengatakan, hasil test tersebut reaktif, yang bersangkutan akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat yang sudah disiapkan.
- Hari Bhayangkara, Polres Sukoharjo Dapat Surprise Dandim 0726/Sukoharjo
- Dompet Dhuafa Tetapkan 3 Sasaran Distribusi Hewan Kurban
- Pastikan Hak Terdakwa dan Narapidana Terpenuhi, Rutan Salatiga Didatangi Hakim Wasmat