Bukan Cuma Sekjen Kemensos, Direktur Linjamsos Ternyata Juga Terima Brompton Dari Anak Buah Juliari
Hukrim SENIN, 08 MARET 2021 , 13:01:00 WIB | LAPORAN: TAKHRODJIE
RMOLJateng. Sepeda Brompton dari tersangka Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, ternyata tidak hanya diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan juga diterima oleh pejabat eselon 1 Kemensos lainnya.
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya penerimaan sepeda Brompton yang diberikan oleh Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan bansos sembako.
Hal tersebut didalami Jaksa kepada dua pejabat eselon 1 di Kemensos. Yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono; dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linkjamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.
Pada berita sebelumnya, Hartono telah mengaku menerima sepeda Brompton dari Adi Wahyono.
Selanjutnya, Jaksa pun turut menanyakan hal yang sama kepada Pepen Nazaruddin. Pepen pun juga turut mengaku telah menerima sepeda Brompton.
"Iya (menerima)" kata Pepen di Ruang Sidang Kusuma Admadja 4 seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Pepen pun juga mengaku pernah akan diberikan uang oleh Adi. Akan tetapi, ia mengaku menolak pemberian uang yang belum diketahui berapa nilainya.
"Saya tolak. Iya (pernah mau dikasih),” singkat Pepen. [jie]
Komentar Pembaca
Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Ibu Muda Warga Ba ...
SELASA, 20 APRIL 2021
MA Hukum Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Ten ...
SELASA, 20 APRIL 2021
Sidang Kasus Pengrusakkan Mahasiswa Diwarnai Aks ...
SELASA, 20 APRIL 2021
LBH Kesehatan Soroti Kinerja Polda Jateng Tangan ...
SELASA, 20 APRIL 2021
Korban Dugaan Malpraktik RS Hermina Pandanaran A ...
SELASA, 20 APRIL 2021
Ancam Petugas Dengan Pisau Sungkur, Pelaku Pener ...
SENIN, 19 APRIL 2021