Pengadilan Malaysia Tunda Deportasi Warga Myanmar
Dunia SELASA, 23 FEBRUARI 2021 , 16:22:00 WIB | LAPORAN: STEFY THENU
RMOLJateng. Kelompok yang menyuarakan hak asasi manusia menyatakan kelegaannya ketika Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 tahanan Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali pada Selasa.
Kelompok HAM sebelumnya telah mengeluarkan petisi untuk menghentikan deportasi mengingat kondisi Myanmar saat ini amat menegangkan.
Pengacara untuk Amnesty International dan Asylum Access, New Sin Yew mengatakan, keputusan penundaan dikeluarkan pada pukul 10 pagi, setelah pengadilan mendengarkan permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (23/2).
Dilansir Kantor Berita RMOL, sebanyak 1.200 tahanan, di antaranya termasuk pencari suaka dan anak-anak, dijadwalkan dipulangkan pada Selasa sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar. Pihak militer telah merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari, yang memicu protes berminggu-minggu dari para aktivis pro-demokrasi. [sth]
Komentar Pembaca
Mobil Listrik Buatan China Laris, Harga Lebih Mu ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Kementerian Kesehatan Israel Larang Penjualanan ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Rencana Intelijen AS Ungkap Kejahatan Putra Mahk ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Donald Trump Berupaya Kembali ke Media Sosial
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Biden Cabut Pembekuan Penerbitan Green Card Era ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Penjara Ekuador Jadi Ajang Perang Antargeng, 79 ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021