Pengadilan Malaysia Tunda Deportasi Warga Myanmar
Dunia SELASA, 23 FEBRUARI 2021 , 16:02:00 WIB | LAPORAN: HENDRATI HAPSARI
RMOLJateng. Kelompok yang menyuarakan hak asasi manusia menyatakan kelegaannya ketika Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 tahanan Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali pada Selasa.
Dilansir dari Kantor Berita RMOL, Kelompok HAM sebelumnya telah mengeluarkan petisi untuk menghentikan deportasi mengingat kondisi Myanmar saat ini amat menegangkan.
Pengacara untuk Amnesty International dan Asylum Access, New Sin Yew mengatakan, keputusan penundaan dikeluarkan pada pukul 10 pagi, setelah pengadilan mendengarkan permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (23/2).
Sebanyak 1.200 tahanan, di antaranya termasuk pencari suaka dan anak-anak, dijadwalkan dipulangkan pada Selasa sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar.
Pihak militer telah merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari, yang memicu protes berminggu-minggu dari para aktivis pro-demokrasi. [hen]
Komentar Pembaca
Penjara Ekuador Jadi Ajang Perang Antargeng, 79 ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Kelelahan Rawat Pasien Covid-19, Perawat Di Port ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Burns Pimpin CIA, Pengamat China: Spionase AS Ke ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
China Tuding Inggris Lakukan Manipulasi Politik ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Menlu Myanmar Ke Thailand Untuk Bahas Krisis Den ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Malaysia Gelar Program Vaksinasi Nasional
RABU, 24 FEBRUARI 2021