Kapolsek Nyabu, Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Tempat Buat Anggota Terlibat Narkoba, Pecat!
Hukrim KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 , 18:02:00 WIB | LAPORAN: STEFY THENU
RMOLJateng. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengultimatum, bahwa Polri tidak memberikan tempat kepada personel Kepolisian yang terlibat narkoba.
Siapapun anggota yang terlibat dipastikan bakal dikenakan sanksi pidana dan dipecat.
Pernyataan keras itu menyusul tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya saat pesta sabu.
"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Ferdy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2), seperti dilaporkan Kantor Berita RMOL.
Ferdy mengingatkan, siapapun anggota Polri jangan pernah mendekati narkoba. Karena, Ferdy menekankan, anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat.
"Jangan pernah sejengkalpun dekat dengan lingkaran setan. Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba, bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tegasnya.
Usai ditangkap lantaran kedapatan pesta sabu bersama 11 anggotanya, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini telah dicopot dari jabatan.
Polwan yang dikenal lama bertugas di satuan narkoba itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat. [sth]
Komentar Pembaca
Didakwa Terima Suap Rp 25,7 M, Edhy Prabowo Ngot ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Eks Caleg PDIP Andreau Misanta Terima Rp 10,7 M ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
PT ACK Kuasai Pengiriman Benih Lobster, Siswadhi ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Terlibat Bom Bunuh Diri, Satu Terduga Teroris Te ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Mantan Dan Anggota DPRD Jabar Resmi Ditahan Kasu ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Siaga 24 Jam Hingga Jalur Tikus, Kakorlantas Jam ...
KAMIS, 15 APRIL 2021