Hingga Tahun 2021, 15 Kali Polres Salatiga Di Praperadilkan
Hukrim KAMIS, 21 JANUARI 2021 , 14:04:00 WIB | LAPORAN: ERNA YUNUS B
RMOLJateng. Hingga tahun 2021 ini, Polres Salatiga tercatat telah 15 kali di Praperadilkan terkait penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Salatiga.
Hal inipun dibenarkan Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/1).
Sebagai informasi, Praperadilan terakhir dengan keputusan SP3 Sementara terhadap pemohon Advokat perlente Sri Mulyono warga Tegalrejo, Salatiga atas dugaan kasus penipuan yang ditangani Sat Reskrim Polres Salatiga.
"Praperadilan ke-15 sepanjang dua kepemipinan Polres Salatiga, memang benar. Namun, perlu dicatat hak setiap orang untuk melakukan Praperadilan," kata Kapolres AKBP Rahmat Hidayat.
Pihaknya tidak bisa menghalangi setiap warga negara untuk menempuh upaya hukum Praperadilan.
"Kita sudah melakukan hal terbaik," tandasnya.
Meski demikian, diakuinya jajaran Polres Salatiga terus melakukan pembenahan ke dalam. [jie]
Komentar Pembaca
Arena Judi Sabung Ayam Wonolopo Mijen Digerebek, ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Polda Jateng Akan Terapkan Tindakan Tilang Elekt ...
SENIN, 22 FEBRUARI 2021
Ketua RT Awalnya Menduga Kasus Penggelapan Mobil ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Anggota Polres Salatiga Ditangkap Karena Penyala ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Propam Polri Bakal Tes Urine Anggota yang Wilaya ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Kapolsek Nyabu, Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Te ...
KAMIS, 18 FEBRUARI 2021