BNN Gagalkan Penyelundupan 42 Kilogram Sabu Di Selat Malaka
Hukrim SELASA, 19 JANUARI 2021 , 10:36:00 WIB | LAPORAN: TAKHRODJIE
RMOLJateng. Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu di Selat Malaka yang dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi.
Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penggrebekan para pelaku bermula dari informasi masyarakat kalau ada penyelundupan narkoba jenis sabu melalui transportasi laut.
"Dari informasi masyarakat kita tindak lanjuti dan koordinasi dengan Bea Cukai kemudian kita lakukan penggrebekan saat para pelaku di selat Malaka," ujar Arman Depari, Selasa (19/1/2021).
Dalam penggrebekan itu lanjut Arman, BNN berhasil mengamakan tiga orang pelaku atas nama Alfian, Asmar dan Darwin.
Dari ketiga pelaku itu turut diamankan barang bukti sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat 42,4 kilogram yang dimasukkan ke dalam 3 karung.
"Sabu disembunyikan di Palka kapal. Para pelaku kita grebek di laut saat berlayar dari Kalimantan menuju Palu Sulawesi Tengah," tambah Arman.
Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Selain barang bukti tersebut, BNN juga mengamankan satu buah kapal yang dijadikan sarana transportasi.
"Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNN Jakarta untuk dilakukan pengembangan," pungkas Arman. [jie]
Komentar Pembaca
Arena Judi Sabung Ayam Wonolopo Mijen Digerebek, ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Polda Jateng Akan Terapkan Tindakan Tilang Elekt ...
SENIN, 22 FEBRUARI 2021
Ketua RT Awalnya Menduga Kasus Penggelapan Mobil ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Anggota Polres Salatiga Ditangkap Karena Penyala ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Propam Polri Bakal Tes Urine Anggota yang Wilaya ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Kapolsek Nyabu, Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Te ...
KAMIS, 18 FEBRUARI 2021