Selama PPKM, Tim Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional
Kesehatan MINGGU, 17 JANUARI 2021 , 16:03:00 WIB | LAPORAN: DIAN TANTI BURHANI
RMOLJateng. Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dimulai pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang operasional pasar tradisional Solo tetap buka.
Namun dengan diberlakukan pembatasan waktu operasional sampai pukul 18.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Tim gabungan secara rutin memantau kegiatan di pasar tradisional dengan melaksanakan oeprasi yustisi terkait pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pasar. Pasalnya masih banyak kerumunan di dalam pasar.
Kali ini operasi yustisi digelar di Pasar Sidodadi Kleco, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan. Menyasar menyasar pengunjung atau pedagang pasar yang tidak menjalankan protokoler kesehatan dengan benar (tidak bermasker).
"Operasi yustisi ini harapannya di pasar Sidodadi ini tidak ada cluster baru di pasar jadi semuanya disiplin dalam penggunaan masker, " jelas Wakasat Binmas Polresta Solo, AKP Wahidin, Minggu (17/1)
Menurutnya masyarakat sebagian besar sudah menggunakan masker. Meski masih ada satu-dua orang yang lupa tidak membawa masker. Kemudian oleh petugas didata dan diberikan masker.
Ditambahkan Wahidin, selepas operasi Yustisi di kawasan pasar, pihaknya akan bergeser ke tugu Makuta yang merupakan salah satu pintu masuk kota Solo.
"Untuk memantau pengguna jalan yang akan masuk ke kota Solo," pungkasnya. [jie]
Komentar Pembaca
Thailand Mulai Kampanye Vaksinasi Covid-19,
MINGGU, 28 FEBRUARI 2021
Kemenkes Harus Lebih Gencar Basmi Hoaks
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Hoaks Kesehatan Punya Dampak 'Mematikan'
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Muncul Bintik Merah Setelah Vaksin, Apakah Ini K ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Limbah Medis Pasien Covid Dikelola Dengan Incine ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Penyandang Disabilitas Seharusnya Diprioritaskan ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021