Simpan Tembakau Gorila, Tiga Remaja Dibekuk Polisi
Hukrim SABTU, 16 JANUARI 2021 , 16:55:00 WIB | LAPORAN: PRAYITNO
RMOLJateng. Sat Resnarkoba Polresta Banyumas mengamankan tiga orang remaja masing-masing FPN (18), MSF (16) dan OR (16). Ketiganya menyimpan dan mengkonsumsi tembakau sintetis atau yang biasa disebut dengan tembakau gorila.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., yang dihubungi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto, S.H., MH. Mengatakan, ketiga pelaku tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.
FPN warga Kecamatan Purwokerto Barat diamankan di salah satu kantor ekspedisi jasa pengiriman yang ada di Purwokerto Selatan, MSF warga Kecamatan Karanglewas diamankan di Jalan Pramuka Purwokerto Selatan, sedangkan OR warga Kecamatan Kedungbanteng diamankan di sebuah rumah masuk wilayah Kecamatan Kedungbanteng.
Dari tangan MSF diamankan tiga plastik berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,34 gram, satu buah baju warna abu abu, satu sepeda motor Honda Genio, satu buah handphone Xiaomi. Dari pelaku FPN diamankan satu buah kardus yang berisi kemeja kotak kotak dan bag plastik coklat berisi tembakau sintetis dengan berat 312,1 gram, satu buah kartu ATM BCA, satu buah handphone Oppo.
"Dan dari pelaku OR tim mengamankan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto 3,4 gram, satu buah tas pinggang dan satu buah dompet, " ujar Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto, Sabtu (16/1/2021).
Kompol Edy mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut dan pendalaman adanya kemungkinan salah satu tersangka tersebut sebagai pengedar.
"Para tersangka dijerat dengan pasal primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," pungkasnya. [jie]
Komentar Pembaca
Arena Judi Sabung Ayam Wonolopo Mijen Digerebek, ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Polda Jateng Akan Terapkan Tindakan Tilang Elekt ...
SENIN, 22 FEBRUARI 2021
Ketua RT Awalnya Menduga Kasus Penggelapan Mobil ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Anggota Polres Salatiga Ditangkap Karena Penyala ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Propam Polri Bakal Tes Urine Anggota yang Wilaya ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Kapolsek Nyabu, Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Te ...
KAMIS, 18 FEBRUARI 2021