Waspada !! Pernah Terpapar Covid, Ada Peluang Re-infeksi
Kesehatan JUM'AT, 15 JANUARI 2021 , 17:21:00 WIB | LAPORAN: LIA DINA YUNITA
RMOLJateng. Virus Corona yang masih menjadi wabah saat ini, nyatanya masih bisa kembali atau menginfeksi lagi mereka yang sudah pernah terkonfirmasi positif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan selama ini belum ada penelitian tentang jenis virus korona yang menginfeksi tubuh pasien.
Hal itu yang membuat masih ada peluang penyintas untuk bisa terkonfirmasi lagi jika mengabaikan prokes dan sistem imunnya lemah.
"Yang sudah pernah terpapar covid sangat mungkin bisa terkena lagi karena kita belum tau virus korona jenis mana yang masuk kedalam tubuh seseorang, karena selama ini belum ada penelitian di Indonesia khususnya di Kota Semarang, karena kejadian reinfeksi ternyata cukup banyak, bahkan yang di Rumdin ada 50 orang yang sudah reinfeksi," jelas Hakam, Jumat (15/1).
Menurut Hakam, kasus re infeksi memang sudah ada di kota Semarang, namun belum bisa dihitung secara pasti. Di Rumdin yang memang dikelola Pemkot oun ada sekitar 50an orang yang re infeksi.
"Untuk reinfeksi memang belum dihitung secara pasti, tapi yang saya ketahui di rumdin yang kita kelola saat ini kan yang lulusan rumdin hampir 6000 itu kurang lebih ada 50 an yang re infeksi," paparnya.
Orang yang sudah pernah terpapar dan sebelum jangka waktu tiga bulan melakukan Swab PCR bisa saja hasilnya masih positif, mesin PCR masih bisa mendeteksi virus meski bangkai sekalipun hingga 3 bulan didalam tubuh pasien.
"Kadang-kadang kasus reinfeksi itu misalnya dari perusahaan minta untuk swab lagi, jadi swab PCR itu bisa hasilnya positif sampai 3 bulan jadi harus dipastikan jika menyebut reinfeksi itu yang pertama harus bergejala dulu, kalau tidak ada saya kira bukan reinfeksi, karena mesin PCR masih bisa mendeteksi bangkai virus hingga hari ke 80 atau kurang lebih 3 bulan," tuturnya.
Hakam mengungkapkan, orang yang terkonfirmasi positif covid dengan gejala ringan ataupun tidak bergejala dalam hari ke-10 hingga hari ke-14 ke atas sudah tidak menularkan.
"Makanya di peraturan menkes revisi ke 5 tidak mengajukan untuk swab evaluasi kecuali jika ada gejala sedang sampai berat, membutuhkan alat bantu nafas hingga masuk ICU itu harus swab evaluasinya minimal 1 kali," pungkasnya. [jie]
Komentar Pembaca
China Rencanakan Pusat Vaksinasi Covid-19 bagi W ...
SENIN, 08 MARET 2021
Kasus Aktif Covid-19 di Salatiga Diklaim Terenda ...
SENIN, 08 MARET 2021
Dewan Minta Pemkot Semarang Utamakan Vaksinasi U ...
SENIN, 08 MARET 2021
Hendi Sebut Vaksinasi Tahap 2 Di Kota Semarang L ...
SENIN, 08 MARET 2021
Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Presentase Kes ...
MINGGU, 07 MARET 2021
Jawa Barat Dalam Situasi Darurat Kesehatan
MINGGU, 07 MARET 2021