Edarkan Sabu, Siswa SMK Di Semarang Ditangkap
Hukrim RABU, 13 JANUARI 2021 , 11:27:00 WIB | LAPORAN: IMAM RAHMAYADI
RMOLJateng. Unit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Semarang dipimpin AKP Eny Suprapti berhasil menangkap dua pelaku pengedar sabu di SPBU Masjid Agung Semarang di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Gayamsari Kota Semarang pada Jum'at (8/1) sekira pukul 15.00.
Ironisnya salah satu pelaku pengedar sabu seberat 200 gram ini masih duduk di kelas 1 SMK swasta di kawasan Mangkang Kulon.
Wakasat ResNarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Eko Santoso mengungkapan, dua pengedar sabu yang ditangkap saat penggerebekan diketahui bernama M Ulin Nuha alias Cunong (29) warga Kalirandugede, Cepiring, Kabupaten Kendal dan FNA, seorang pelajar kelas IX SMK yang beralamat di Wonosari Ngaliyan, Kota Semarang.
Dari pengakuan keduanya barang haram ini didapat dari orang yang mengaku bernama Gean yang hingga kini masih diburu polisi.
"Barang bukti sabu 200 gram dalam dua paket tersebut ditemukan di dashboard mobil. Dari keterangan pelaku sabu ini diperoleh di Jakarta Pusat dari seseorang yang diletakkan di sebuah pot tanaman. Rencananya sabu ini akan diserah terimakan kepada seseorang di Kota Semarang," ungkap Kompol Eko dalam keterangannya Rabu (13/1).
Lebih lanjut Kompol Eko menyebut bahwa keduanya dijanjikan upah oleh Gean sebesar Rp6 juta namun baru dibayarkan setengah.
Kekuranganya akan ditransfer jika pekerjaanya telah selesai. Untuk melakukan pekerjaan tersebut M Ulin Nuha sengaja mengajak FNA menjadi partner.
Saya sudah tiga kali ambil barang (sabu) di Jakarta menggunakan mobil sejak bulan Desember 2019, karena barangnya agak banyak saya sengaja mengajak FNA. Ngakunya ke dia bisnis bawang merah," ungkap M Ulin Nuha kepada petugas ResNarkoba Polrestabes Semarang.
Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. [hen]
Komentar Pembaca
Dipasok Dari Jabar, Dua Pengedar Pil Koplo Dibek ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
47 Pelanggar Prokes Di Pasar Hewan Blora Terjera ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Melebihi Batas Operasional, Nemo SPA Disegel Sat ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Melanggar Jam Operasional, Polsek Gayamsari Tutu ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Arena Balap Liar ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Simpan Tembakau Gorila, Tiga Remaja Dibekuk Pol ...
SABTU, 16 JANUARI 2021