Lebih Awal, PSBB Sukoharjo Dilaksanakan Mulai 9 Januari
Daerah KAMIS, 07 JANUARI 2021 , 15:32:00 WIB | LAPORAN: ALMIRA NINDYA
RMOLJateng. Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga diberlakukan wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang termasuk Solo Raya.
Gerak cepat, Tim Satgas Covid19 Sukoharjo langsung berkoordinasi, hasilnya PSBB Sukoharjo akan dilakukan lebih awal, yakni 9 Januari 2021.
"Keputusan rakor satgas Covid19 tadi, kami siap mengikuti PSBB, bahkan dipercepat, mulai pada Sabtu 9 Januari. Nanti sampai 24 Januari 2021,” kata Dr Yunia Wahdiyati, juru bicara satgas covid19 Sukoharjo, usai rakor di Menara Wijaya Sukoharjo, Kamis (7/1).
Dikatakan Yunia, alasan maju dua hari dari jadwal pemerintah pusat agar bisa dilakukan sosialisasi lebih awal dimulai akhir pekan.
"Pelaksanaan teknisnya sama sesuai ketentuan pemerintah pusat. Di Sukoharjo akan memaksimalkan satgas yang ada di tingkat bawah untuk saling memantau. Khususnya memantau warga yang melakukan isolasi mandiri," imbuh Yunia.
Diketahui ketentuan dari pusat antara lain WFH sebanyak 75%, sekolah daring, operasional perbelanjaan sampai pukul 19.00, tempat makan 25%, tempat ibadah 50%, fasum dan kegiatan sosial ditiadakan, juga pembatasan sejumlah kegiatan lain.
Tindakan masif juga dilakukan Satpol PP dan aparat kepolisian dalam menegakkan aturan PSBB. Seperti dilakukan razia, operasi yustisi dan pemberlakukan hukum.
"Sukoharjo sudah punya perda nomor 10/2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, akan menjadi pijakan hukum bagi pelanggar PSBB nantinya,” tandas Yunia. [hen]
Komentar Pembaca
‘Kembang Desa’ Sarana Masyarakat Salatiga Da ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Pesan Kepala Puskesmas Kebakkramat II Karanganya ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Tersiar Isu Mutasi, Belasan Sekdes Geruduk DPRD
RABU, 27 JANUARI 2021
Pacitan Dilanda Gempa
RABU, 27 JANUARI 2021
Limbah Bau PT RUM Masih Tercium, Warga Minta Bup ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Kabupaten Semarang Disemprot Disinfektan
SELASA, 26 JANUARI 2021