Polsek Pedurungan Ringkus Residivis Begal
Hukrim SENIN, 04 JANUARI 2021 , 16:41:00 WIB | LAPORAN: IMAM RAHMAYADI
RMOLJateng. Petugas Unit Reskrim Polsek Pedurungan berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap melakukan pembegalan dengan sasaran seorang wanita bernama Fitradila Salsabila (20) di kawasan Plamongansari Kota Semarang. Pelaku yang merupakan residivis ini kali terakhir melakukan aksinya pada (30/11/2020).
Kapolsek Pedurungan Kompol Dedy Mulyadi mengatakan, pelaku yang ditangkap ini diketahui bernama Awang Dwi Cahyo (28) warga Jl. Sawi 18 No. 07 Rt. 01 Rw. 05 Kel. Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang.
Ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan oleh anggota Reskrim di rumahnya pada akhir Desember 2020 lalu.
"Pelaku ini bersama rekanya yang saat ini masih buron berhasil mendapatkan tas yang berisi HP. Kalau kerugianya hanya telepon genggam, Namun ini sangat membahayakan nyawa korban. Korban menalami sejumlah luka di wajah, tangan dan kai," ungkap Kompol Dedy Mulyadi saat ungkap kasus dihadapan wartawan, Senin (4/1/2021).
Sementara itu pelaku Awang Susilo mengaku bahwa ia dan rekanya memang sengaja memilih korban yang lemah. Pelaku saat itu sudah mengintai dan membuntuti korban.
Awang yang bertugas sebagai pengemudi ini langsung memepet korban, sedangkan rekanya bernama Decky A langsung merampas tas korban.
"Saya sudah dua kali melakukan seperti ini. Saya selalu pilih korban wanita atau yang lemah dan melintas mengendarai motor seorang diri. Saya pepet ditempat sepi dan langsung dieksekusi rekan saya," ungkap Awang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal setidaknya 12 tahun penjara. [jie]
Komentar Pembaca
Utang Di Pinjaman Online Untuk Beli Tembakau Gor ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI Jateng ...
RABU, 27 JANUARI 2021
PPKM Dilonggarkan, Pelaku Usaha "Nakal" Akan Dic ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
BNN Gagalkan Penyelundupan 171 Kilogram Sabu Dar ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
Pelaku Investasi Bodong Dihukum 22 Bulan, Korban ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
Ngaku Menantu Mantan Kapolri, Pasutri Tipu Pengu ...
SELASA, 26 JANUARI 2021