Polres Wonogiri Tangkap Pencuri Kayu Sonokeling
Hukrim KAMIS, 31 DESEMBER 2020 , 14:51:00 WIB | LAPORAN: TULUS PREMANA
RMOLJateng. Tertangkap basah saat mengangkut kayu sonokeling, empat warga Wonogiri dicokok polisi. Kini mereka mendekam di sel Mapolres Wonogiri berikut barang buktinya.
"Atas perbuatan mereka, Perhutani menderita kerugian sekitar Rp 150 juta. Kini kasusnya sedang ditangani penyidik,’’ kata Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, Kamis (31/12).
Kapolres menuturkan, pada hari Kamis (24/12) lalu, piket siaga Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan pengangkutan kayu hutan yang diduga diambil dari kawasan milik Perhutani wilayah Tirtomoyo dan sekitarnya.
Atas informasi tersebut, selanjutnya tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Wonogiri mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
"Sesampai di Dusun Sendangrejo RT 04 RW 01, Desa Gondangsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, petugas mendapati pelaku sedang mengangkut kayu hutan tanpa dilengkapi dengan surat-surat keabsahan. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti berserta terduga pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," papar Kapolres.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan ada empat orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kayu millik perhutani itu.
Mereka adalah Dav warga Talang, RT 01 RW 08, Desa Wiroko, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, sebagai pembeli, kemudian Wawan, Har dan Sul, semuanya warga Wonogiri.
"Dav diancam pasal 87 ayat (1) huruf c Jo pasal 12 huruf m UURI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan," jelas Kapolres.
Sementara ketiga pelaku dijerat dengan 87 ayat (1) huruf c Jo pasal 12 huruf m atau pasal 87 ayat (3) UURI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan. [jie]
Komentar Pembaca
Tiga Pengedar Pestisida Palsu Dibekuk Polisi
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Aksi Premanisme, Sekelompok Orang Bawa Samurai L ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Arena Judi Sabung Ayam Wonolopo Mijen Digerebek, ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Polda Jateng Akan Terapkan Tindakan Tilang Elekt ...
SENIN, 22 FEBRUARI 2021
Ketua RT Awalnya Menduga Kasus Penggelapan Mobil ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021
Anggota Polres Salatiga Ditangkap Karena Penyala ...
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2021