Polres Kebumen Tangkap Spesialis Pencuria Pompa Air Milik Petani
Hukrim SELASA, 22 DESEMBER 2020 , 16:42:00 WIB | LAPORAN: PRAYITNO
RMOLJateng. Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang meresahkan petani. Tersangka seorang pria inisial SU (37) Desa Pesantren Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.
Tersangka diduga mengambil pompa air milik Sanggep (44) warga Desa Wiromartan Kecamatan Mirit Kebumen yang terjadi pada hari Jumat Tanggal 11 Desember 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan saat pompa ditinggal oleh pemiliknya.
"Aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Jumat Tanggal 11 Desember 2020. Tersangka berhasil mengambil mesin pompa air, dengan cara menggergaji rantai pengikat," jelas AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya serta Kasubbag Humas, Selasa (22/12).
Tersangka adalah spesialis pencuri pompa air yang ditinggal di sawah. Aksinya dilakukan sendiri dengan cara mengendarai sepeda motor matic selanjutnya menyisir sejumlah sawah.
Pompa air hasil curian dijual kepada seseorang senilai Rp 500 ribu. Uangnya oleh tersangka digunakan untuk kepentingan sehari hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian 4 unit mesin pompa air di wilayah Ambal, sebanyak 2 unit pompa air.
Selanjutnya di wilayah Baturaden Banyumas tersangka sebelumnya juga berhasil mencuri 2 unit pompa air milik warga.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [jie]
Komentar Pembaca
RSUD Karanganyar Dipolisikan Atas Dugaan Pemalsu ...
SENIN, 01 MARET 2021
Jadi Polisi Gadungan, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
SENIN, 01 MARET 2021
Pelaku Perampasan Uang Setoran Toko Emas Ditemba ...
SENIN, 01 MARET 2021
Kader PDIP Kembali Dicokok KPK, Ujang Komarudin: ...
SENIN, 01 MARET 2021
Mantan Caleg Gerindra Diperiksa KPK Jadi Saksi K ...
SENIN, 01 MARET 2021
Tiga Pengedar Pestisida Palsu Dibekuk Polisi
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021