Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkoba
Hukrim SELASA, 22 DESEMBER 2020 , 15:13:00 WIB | LAPORAN: PRAYITNO
RMOLJateng. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini dalam kurun waktu satu pekan dua kasus berhasil diungkap dan tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Mufti Is Efendi mengungkapkan, kasus pertama diungkap pada Senin (30/11/2020) di depan salah satu minimarket wilayah Kecamatan Bukateja.
Di lokasi tersebut diamankan seorang tersangka berinisial PBW (21) warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.
"Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang terdiri dari dua paket masing-masing seberat 0,20 gram dan 0,14 gram. Dua paket sabu ditemukan di saku celana yang dipakai tersangka saat penangkapan," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskan Iptu Mufti, tersangka PBW mengaku membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online. Setelah barang diterima, kemudian sabu tersebut dipakai bersama dengan teman-temanya.
Kasus kedua diungkap pada Sabtu (5/12/2020) di depan gudang rongsok wilayah Kecamatan Mrebet. Satu tersangka diamankan berinisial RST (25) yang merupakan karyawan swasta warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan pengakuan tersangka RST, ia membeli narkotika jenis sabu dari seseorang di Yogyakarta seberat 2 gram. Sabu tersebut kemudian dipakai untuk sendiri dan ada juga yang dijual ke orang lain dalam bentuk paket.
"Dari tersangka RST diamankan dua paket sabu masing-masing seberat 0,82 gram dan 0,30 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp. 600 ribu hasil penjualan sabu," katanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mulai dari empat hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak mencapai Rp. 10 Miliar. [jie]
Komentar Pembaca
Pembuang Bayi Dalam Tas Di Banjarnegara Berhasil ...
JUM'AT, 05 MARET 2021
Kapolres Salatiga Pastikan Penyelidikan Terus Be ...
JUM'AT, 05 MARET 2021
Inovatif, Polres Pemalang Buka Layanan Buat SKCK ...
JUM'AT, 05 MARET 2021
Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Mucikari Dibekuk ...
JUM'AT, 05 MARET 2021
Polres Sukoharjo Tangkap Enam Pengguna Tembakau ...
KAMIS, 04 MARET 2021
Tim Resmob Polresta Surakarta Kembali Amankan Sa ...
RABU, 03 MARET 2021