Oknum Polisi Ini Sudah Tiga Kali Ditangkap dan Konsumsi Sabu Selama 10 tahun
Hukrim KAMIS, 17 DESEMBER 2020 , 17:01:00 WIB | LAPORAN: IMAM RAHMAYADI
RMOLJateng. Oknum Polisi Brigadir Deny Wahyu S tidak hanya sekali ini saja tersandung kasus narkoba.
Dalam kurun waktu setahun ini setidaknya sudah tiga kali ia berurusan dengan hukum. Hanya karena tergiur uang Rp2 juta bapak tiga putra ini justru mengabaikan profesinya sebagai penegak hukum.
DiresNaekoba Polda Jateng Kombes IG Agung Prasetyoko mengungkapkan bahwa oknum anggota yang saat ini berdinas di salah satu Polsek, Polres Wonosobo sudah tiga kali ini tertangkap dengan kasus yang sama yaitu perederan narkoba.
"Kasusnya di Sukoharjo, dan Solo Raya dan terakhir penangkapan 500 gram sabu oleh tim gabungan BNNP Jateng. Kita serahkan proses hukumnya di BNNP Jateng dan tentunya di internal dalam hal ini di Propam," ungkap Kombes Agung usai mengikuti press conference ungkap kasus di kantor BNNPJateng, Kamis (17/12).
Dalam kesempatan Kombes Agung juga menambahkan Brigadir Deny Wahyu S ini sudah 10 tahun ini mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Di samping pengedar, lanjut dia, oknum tersebut juga mengonsumsi barang haram ini.
"Dalam keteranganya disamping mendapat upah Rp2 juta per transaksi, ia juga mendapat gratis sabu untuk dikonsumsi," pungkasnya. [hen]
Komentar Pembaca
RSUD Karanganyar Dipolisikan Atas Dugaan Pemalsu ...
SENIN, 01 MARET 2021
Jadi Polisi Gadungan, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
SENIN, 01 MARET 2021
Pelaku Perampasan Uang Setoran Toko Emas Ditemba ...
SENIN, 01 MARET 2021
Kader PDIP Kembali Dicokok KPK, Ujang Komarudin: ...
SENIN, 01 MARET 2021
Mantan Caleg Gerindra Diperiksa KPK Jadi Saksi K ...
SENIN, 01 MARET 2021
Tiga Pengedar Pestisida Palsu Dibekuk Polisi
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021