Klaim Menang Di Quick Count, Demokrat Segera Layangkan Gugatan Terkait Pilkada Rembang
Politik SABTU, 12 DESEMBER 2020 , 13:11:00 WIB | LAPORAN: ERNA YUNUS B
RMOLJateng. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Rinto Subekti menyebutkan, Partai Demokrat segera melayangkan gugatan terkait Pilkada Rembang.
"Gugatan akan kita mulai ke Bawaslu Kabupaten Rembang dan tidak menutup ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sejumlah bukti yang telah kita kantongi," kata Rinto Subekti di Salatiga, Sabtu (12/12).
Dasar Partai Demokrat menggugat Pilkada Rembang, dijelaskannya, kerena berdasarkan perhitungan cepat / quick count internal partai kader yang diusung Partai Demokrat yakni Ketua DPC setempat, meraih suara 230.000.
"Harusnya kita menang di 12 Kabupaten/Kota. Tapi, khusus Rembang ada perbedaan real count dengan quick count. Dimana, C1 TPS ada keganjilan daftar hadir tidak sesuai jumlah yang hadir. Ini ganjil bagi kami. Bahkan di tingkat rekapitulasi di Kecamatan saja kita sudah protes," tandasnya.
Bahkan, lanjut dia, keganjilan dalam penghitungan suara tidak terjadi pada satu TPS saja melainkan di beberapa TPS.
"Jadi kita kalah 1,2 persen. Dan partai menghendaki pemilihan ulang di 6 Kecamatan," pungkasnya. [jie]
Komentar Pembaca
DPW PAN Jawa Tengah Tunjuk 12 Formatur Dalam Mus ...
MINGGU, 28 FEBRUARI 2021
Lantik Bupati/Wali Kota, Ganjar : Dodone Kudu J ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
MPR : Peningkatan Peran Perempuan Di Masa Pandem ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Hendi-Ita Akan Dilantik Secara Langsung Oleh Gub ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Jokowi Lantik Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur S ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Komisi A DPRD Salatiga Sidak DP3A, Desak Dibuat ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021