Wawali Salatiga Ingatkan TPAKD Segera Tentukan Langkah Percepatan Akses Keuangan Di Tahun 2021
Pemerintahan SELASA, 01 DESEMBER 2020 , 16:35:00 WIB | LAPORAN: ERNA YUNUS B
RMOLJateng. Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengingatkan agar Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang baru dikukuhkan segera menetapkan langkah terukur guna melaksanakan program kerja percepatan akses keuangan di Tahun 2021.
Permintaan Muh Haris ini, setelah dirinya mengukuhkan TPAKD Kota Salatiga di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa (1/12).
Muh Haris mengatakan penetapan langkah-langkah TPAKD dapat dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Seperti, dengan tetap berkonsentrasi pada dampak sosial ekonomi masyarakat maupun pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19," kata Muh Haris.
Ia juga menyebutkan, melalui stimulus perpajakan dan retribusi daerah serta berbagai bantuan sosial dan fasilitasi bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah maupun bagi masyarakat pada umumnya.
Sebelumnya, Wawali mengukuhkan TPAKD melalui SK Wali Kota Nomor 900-05/324/2020. [jie]
Komentar Pembaca
Surat Edaran Wali Kota Salatiga Selama PPKM Lebi ...
SELASA, 12 JANUARI 2021
Wali Kota Salatiga Minta DPUPR Awasi Serius Kual ...
SELASA, 12 JANUARI 2021
Selama PSBB, Wali Kota Salatiga Instruksikan Sem ...
SENIN, 11 JANUARI 2021
Aturan PPKM, Penumpang Angkutan Umum Diturunkan ...
SENIN, 11 JANUARI 2021
Pemkot Semarang Mulai Berlakukan PPKM, Ingatkan ...
SENIN, 11 JANUARI 2021
Dewan: Pembangunan SPAM Harus Segera Rampung Aga ...
KAMIS, 07 JANUARI 2021