Polres Karangnyar Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 13 Pelaku Diamankan
Hukrim SENIN, 30 NOVEMBER 2020 , 14:53:00 WIB | LAPORAN: DIAN TANTI BURHANI
RMOLJateng. Satuan Reserse Kriminal Polres Karangnyar berhasil mengungkap tindak pidana perjudian yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar.
Petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang kedapatan sedang melakukan perjudian. Mereka yang diamankan adalah pemain langsung, tambang dan pengepul.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasatreskrim AKP Tegar Satria mengungkapkan, sebelum mengungkap tindak pidana perjudian tersebut, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi terjadinya perjudian," papar Kasat Reskrim, Senin (30/11).
Penangkapan terhadap pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut dilaksanakan selama satu bulan terakhir total kasus ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) dengan jumlah pelaku ada 13 orang.
"Mereka diamankan di 6 lokasi berbeda dengan jumlah pelakunya ada 13 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan," lanjut Tegar.
Dari tangan 13 orang tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp. 4 juta, rekapan, alas, hp, kartu domino dan beberapa barang bukti lainnya.
"Mereka akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," imbuhnya.
Kasat Reskrim juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian apapun bentuknya. Pasalnya tindakan tersebut bisa berujung pada pidana.
"Kepada masyarakat jika melihat ada perjudian di wilayahnya agar segera melapor pada pihak berwajib," pesannya. [jie]
Komentar Pembaca
Jadi Pengedar Narkoba, Asisten Apoteker Diamanka ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Satpol PP Kota Semarang Segel Alfamart Dan Indom ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Enam Hari Sembunyi Di Bandungan, DPO Perampokan ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Perampokan Di Jalan Krakatau Semarang Direka Ula ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
DPO Perampokan Jalan Krakatau Diminta Menyerahka ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Melanggar Jam Operasional, Dua Kafe Kembali Dise ...
SABTU, 23 JANUARI 2021