Dugaan Tindak Korupsi Di PDAU Salatiga
Kejari Salatiga Targetkan Penetapan Tersangka Akhir Tahun Ini
Hukrim SABTU, 31 OKTOBER 2020 , 18:02:00 WIB | LAPORAN: ERNA YUNUS B
RMOLJateng. Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menargetkan akhir tahun ini telah menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tindak pidana di tubuh Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga.
Hal ini disampaikan Kejari Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH melalui Kasi Intel, Ariefulloh kepada wartawan, Sabtu (31/10).
Ariefulloh menerangkan, saat ini penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam sistem tata kelola keuangan pada PDAU milik Pemkot Salatiga menunggu pemeriksa saksi ahli dari BPK.
"Sedang kami selidiki sistem tata kelola keuangannya di PDAU Salatiga. Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli BPK untuk menentukan kerugian dan penetapan tersangka," papar Ariefulloh.
Ditargetkan, akhir tahun ini telah diketahui berapa kerugian yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Kejari Salatiga Gede Edy Bujanayasa, SH.MH menerangkan penyelidikan dugaan korupsi atas penyalahgunaan keuangan di PDAU milik Pemkot Salatiga mengarah kuat adanya praktik penyalahgunaan keuangan.
Ia menambahkan, atas besaran jumlah uang yang diduga diselewengkan oknum di PDAU Salatiga dan beberapa pihak diduga terlibat dia masih enggan memberi jawaban.
"Yang jelas ada potensi kerugian keuangan negara," tegas Kajari. [jie]
Komentar Pembaca
Pembunuhan Di Jalan Pramuka Direka Ulang
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
26 Narapidana Bebas Dari Lapas Kedungpane Setela ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Polres Salatiga Selidiki Pengadaan Pembuatan Apl ...
KAMIS, 14 JANUARI 2021
Beraksi di 16 TKP, Komplotan Begal Ditembak Unit ...
KAMIS, 14 JANUARI 2021
Melanggar PPKM, Satpol PP Kota Semarang Segel 5 ...
KAMIS, 14 JANUARI 2021
Merasa Didiskriminasi Saat Daftar CPNS, Pendidik ...
RABU, 13 JANUARI 2021