KPU Pemalang: Pasien Covid-19 Saat Pencoblosan Tetap Punya Hak Pilih
Politik MINGGU, 18 OKTOBER 2020 , 14:16:00 WIB | LAPORAN: BAKTI BUWONO
RMOLJateng. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang memastikan pasien positif Covid-19 tetap bisa mencoblos di Pilkada 2020.
Hal itu dikatakan ketua KPU Kabupaten Pemalang, Mustgahfirin.
"Kami sediakan baju hazmat di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jaga-jaga untuk melayani pemilih yang isolasi mandiri," katanya saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Ia menjelaskan jika ada pemilih terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi saat hari pencoblosan, tidak menggugurkan hal pilihnya.
Saat ini, pihaknya masih mengunggu petunjuk tata cara mencoblos untuk pemilih yang menjalani isolasi mandiri.
Di sisi lain, Mustaghfirin memastikan melaksanakan protokol kesehatan ketat saat pencoblosan.
Setiap pemilih wajib memakai masker, sebelum dan sesudah masuk ke TPS waji cuci tangan. Pihak panitia akan melakukan tes suhu.
Jika suhu badan pemilih ada yang melebih 37,5 derajat celcius, maka akan ditempatkan di bilik khusus. Warga itu bisa langsung memilih.
"Setiap pemilih juga kami beri sarung tangan plastik," jelasnya. [jie]
Komentar Pembaca
Etik dan Agus Sah Ditetapkan Bupati Sukoharjo Te ...
KAMIS, 21 JANUARI 2021
Hendi-Ita Resmi Pimpin Kembali Kota Semarang Emp ...
KAMIS, 21 JANUARI 2021
Jelang Penetapan Bupati, Kapolres Dan Dandim Suk ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi Tidak Berpengaruh ...
SELASA, 19 JANUARI 2021
Persoalan Banjir, FPKB Minta Wali Kota Semarang ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Bawaslu Jateng Temukan 114 ASN Yang Tak Netral S ...
SABTU, 16 JANUARI 2021