Razia Masker Dadakan, Anggota Polres Pemalang Kena Hukuman Push Up
Hukrim SELASA, 18 AGUSTUS 2020 , 15:32:00 WIB | LAPORAN: BAKTI BUWONO
RMOLJateng. Sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Pemalang dihukum push up gara-gara tidak memakai masker.
Selain push up, para anggota polri itu juga memilih hukuman mengucapkan Tribrata.
Selain tidak memakai masker, beberapa personil diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Selasa (18/8).
Para pelanggar aturan itu rata-rata mengaku sesak nafas ketika pakai masker sampai menutupi hidung.
Ada juga yang beralasan lupa karena baru saja makan dan minum.
Kapolres menegaskan, akan memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan melalui Propam Polres Pemalang.
Pada pelanggar, anggota Propam langsung memberikan sanksi di tempat, berupa push up atau pengucapan Tribrata,” tegasnya.
Kapolres Pemalang mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan yang diberlakukan Polres Pemalang merupakan penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu, sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 disemprot cairan disinfektan oleh petugas dari Dokkes Polres Pemalang.
Selanjutnya anggota masuk bilik sterilisasi, mencuci tangan dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun,” jelasnya.
Bila ditemukan adanya suhu tubuh personil yang melebihi batas normal, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk dilakukan rapid test, swab, hingga isolasi mandiri. [hen]
Komentar Pembaca
RSUD Karanganyar Dipolisikan Atas Dugaan Pemalsu ...
SENIN, 01 MARET 2021
Jadi Polisi Gadungan, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
SENIN, 01 MARET 2021
Pelaku Perampasan Uang Setoran Toko Emas Ditemba ...
SENIN, 01 MARET 2021
Kader PDIP Kembali Dicokok KPK, Ujang Komarudin: ...
SENIN, 01 MARET 2021
Mantan Caleg Gerindra Diperiksa KPK Jadi Saksi K ...
SENIN, 01 MARET 2021
Tiga Pengedar Pestisida Palsu Dibekuk Polisi
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021