Gelar Judi Togel Hongkong, Warga Kebumen Dibekuk Polisi
Hukrim SELASA, 28 JULI 2020 , 15:07:00 WIB | LAPORAN: PRAYITNO
RMOLJateng. Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda yang diduga menggelar praktik perjudian Togel Hongkong. Tersangka BS (36) ditangkap di rumahnya Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, modusnya tersangka menggelar judi togel hongkong secara online.
"Selanjutnya orang-orang bisa beli nomor padanya," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Selasa (28/7).
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit Hp merk VIVO serta uang tunai sebesar Rp 240 ribu.
Kapolres AKBP Rudy mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kebumen. Warga masyarakat diimbau untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.
"Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. [jie]
Komentar Pembaca
Pembunuhan Di Jalan Pramuka Direka Ulang
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
26 Narapidana Bebas Dari Lapas Kedungpane Setela ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Polres Salatiga Selidiki Pengadaan Pembuatan Apl ...
KAMIS, 14 JANUARI 2021
Beraksi di 16 TKP, Komplotan Begal Ditembak Unit ...
KAMIS, 14 JANUARI 2021
Melanggar PPKM, Satpol PP Kota Semarang Segel 5 ...
KAMIS, 14 JANUARI 2021
Merasa Didiskriminasi Saat Daftar CPNS, Pendidik ...
RABU, 13 JANUARI 2021