Distribusi Rokok Ilegal Senilai Rp244 Juta Kembali Digagalkan Bea Cukai Kudus
Hukrim SABTU, 13 JUNI 2020 , 18:53:00 WIB | LAPORAN:
RMOLJateng. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus kembali menggagalkan distribusi rokok ilegal, Sabtu (13/6).
Kali ini, total nilai barang tanpa pita cukai itu mencapai Rp244,8 juta.
"Total nilai barang ini dari sebanyak 240.000 batang rokok ilegal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, Sabtu (13/6) sore.
Selain ratusan ribu batang rokok ilegal, barang lain yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil pengangkut. Awal mula penindakan ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Penindakan ini berdasarkan informasi yang dihimpun tim penindakan Bea Cukai Kudus. Atas informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penyisiran hingga mendapati mobil yang dimaksud melintas di Jl. Alternatif Jepara-Demak," jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal terhadap isi muatannya, mobil tersebut diketahui membawa rokok siap edar. Jenisnya yaitu Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai. Mobil dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Adanya penindakan ini, kami berhasil menyelamatkan Keuangan Negara dari potensi kerugian sebesar Rp142,3 juta," paparnya.
Ditambahkan Gatot, memasuki akhir semester 1 tahun 2020 ini, Bea Cukai Kudus kian gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Hal ini terbukti dengan dilakukannya penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang sudah mencapai 44 kali.
"Ini merupakan penindakan rokok ilegal ke-44 dalam periode semester pertama 2020," tandasnya. [hen]
Komentar Pembaca
Karyawan Distributor LPG Dirampok, Rp561 Juta Ra ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Buron Satu Tahun Lebih, Tersangka Pencuri HP Dib ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
PN Salatiga Wajibkan Polres Salatiga Keluarkan S ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Sidang Dakwaan Pembunuhan Satu Keluarga Di Baki ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
121 Orang Terjaring Razia Masker Di Pusat Kuline ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan ...
SENIN, 18 JANUARI 2021