Usai Menyerahkan Diri, Sopir Truk Penabrak Penjual Koran Bersimpuh Di Hadapan Ibu Korban
Hukrim SELASA, 04 FEBRUARI 2020 , 12:40:00 WIB | LAPORAN: IMAM RAHMAYADI
RMOLJateng. Eko Pramudyo (57) sopir truk penabrak penjual koran hingga meninggal dunia di bawah fly over Kalibanteng pada Sabtu (1/2) akhirnya menyerahkan diri ke unit laka Satlantas Polrestabes Semarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dengan didampingi Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Sugito, sopir truk ini datang ke rumah orang tua Purnama di jalan Plongkowati Semarang Barat, Selasa (4/2).
"Kedatangan Eko ke rumah korban ini untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Disamping meminta maaf, pelaku juga ingin memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkap AKP Sugito saat berada di rumah duka Jalan Plongkowati, Selasa (4/2).
Dia juga menambahkan dari perusahaan truk yang disopiri pelaku juga sudah secara terbuka menyampaikan maaf dan duka cita.
Selain itu, membuka kesempatan kepada keluarga almarhum Purnama untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut yang kebetulan ada cabang di Semarang.
Sementara itu Eko Pramudyo sopir truk tronton E-9031-E di depan keluarga besar alrmarhum Purnama meminta maaf dan ikut berduka cita sedalam dalamnya atas peristiwa tersebut.
Dirinya bukan bermaksud lepas tanggung jawab usai menabrak.
Untuk itu ia juga meminta maaf kepada warga kota Semarang pada umumnya.
"Saya takut di massa Pak. Begitu memarkirkan truk dan meninggalkan identitas saya naik ojek ke arah barat. Karena gak punya uang saya sempat jual hp untuk ongkos menuju Kretek, Wonosobo," terang Eko kepada polisi dan keluarga korban.
Eko juga menyebutkan usai menjual HP, melalui jalur Weleri-Sukoharjo-Parakan ia menuju ke rumah bibinya. Atas saran bibinya juga Eko disuruh menuju perusahaanya untuk menyerahkan diri.
"Saya sempat belum mau menyerahkan diri, selama sehari bersembunyi dan tidur di Mushola kawasan Binangun Wonosobo. Setelah merenung, Senin pagi menyambangi perusahaan dan minta diantarkan ke Semarang," pungkasnya. [hen]
Komentar Pembaca
Karyawan Distributor LPG Dirampok, Rp561 Juta Ra ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Buron Satu Tahun Lebih, Tersangka Pencuri HP Dib ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
PN Salatiga Wajibkan Polres Salatiga Keluarkan S ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Sidang Dakwaan Pembunuhan Satu Keluarga Di Baki ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
121 Orang Terjaring Razia Masker Di Pusat Kuline ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan ...
SENIN, 18 JANUARI 2021