Menyusul batalnya penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Salatiga memiliki kebijakan sendiri.
- Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto Mengaku Bersalah Angkat Wuri Pujiastuti Jadi Sekda
- Babak Baru Evaluasi ASN Salatiga, Pj Wali Kota : Pembenahan Diutamakan Yang Tidak Sesuai Regulasi
- Beredar Kabar Mutasi ASN Karena Setoran, Mantan Walikota Salatiga : Murni Kebutuhan Organisasi
Baca Juga
Kepada wartawan, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan pihaknya tetap akan menerapkan pembatasan di wilayah Salatiga selama Nataru.
"PPKM tidak jadi level 3, ya kita tetap (ada) pembatasan. Mungkin tidak seketat kalau lavel 3 'kan'," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Selasa (7/12).
Ia menjelaskan, saat ini kondisi Salatiga mampu menekan peningkatan kasus Covid-19 meski dalam dua Minggu terakhir kembali muncul kasus baru.
"Kita sempat di level satu, dengan zero case Covid-19. Memang baru-baru ini aja muncul lagi, tapi Alhamdulillah sudah bisa ditangani. Sehingga dengan batalnya PPMK level 3, tidak berarti bebas," ungkapnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewakili pemerintah memutuskan tidak menyamaratakan perlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.
Padahal sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
- Wali Kota Semarang Pamer T.O.P Government di Forum Internasional
- Hadir dalam APEKSI di Padang, Sinoeng Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Ulang
- Lima Kasat Dimutasi dan Tiga Kapolsek Diganti di Polres Kendal