Kuota bagi penyandang difabel dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga tidak ada pelamar.
- Babak Baru Evaluasi ASN Salatiga, Pj Wali Kota : Pembenahan Diutamakan Yang Tidak Sesuai Regulasi
- Beredar Kabar Mutasi ASN Karena Setoran, Mantan Walikota Salatiga : Murni Kebutuhan Organisasi
- Dewan Minta Pemkot Semarang Prioritaskan Non ASN Jadi PPPK
Baca Juga
Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Drs. Muthoin, MSi, kepada wartawan di hari pertama, SKD CPNS di Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (20/9).
"Namun tahun ini tidak ada pelamarnya, padahal 1 persen itu sekitar terdapat tiga orang harusnya. Kita telah menyediakan," ungkapnya.
Adapun ketentuan 1 persen bagi formasi difabel memang harus memenuhi ketentuan khusus. Muthoin membeberkan, syaratnya yakni minimal harus ada formasi ganda.
"Malah harusnya triple. Contoh, jika formasi Analis yakni Dokter pada formasi yang sama lebih dari dua batu bisa," ujarnya.
Namun untuk saat ini, lanjut dia, formasi ganda di Salatiga sendiri tidak ada.
"Kita sudah buka tapi tidak ada yang daftar. Kalau tahun lalu ada, meski kategori difabelnya tidak berat," imbuhnya.
Tercatat, hampir 2000 peserta seleksi CPNS memperebutkan 235 formasi dalam SKD CPNS yang terdiri atas 171 formasi CPNS dan 64 formasi PPPK.
Sementara, seorang peserta CPNS bernama Anisa mengaku bercita-cita menjadi pegawai negeri atau BUMN.
"Ikutan seleksi ini karena sudah cita-cita dan target lulus kuliah kerja sebagai ASN atau setidaknya target BUMN. Hidup bisa lebih tenang," ujar Anisa, lulusan Analis psikologis Perguruan Tinggi (PT) di Salatiga.
- Dispuspa Kabupaten Magelang Raih Penghargaan Kearsipan Kategori Memuaskan
- Kota Semarang Bakal Kembangkan Transportasi Perkotaan Berkelanjutan
- Pj Wali Kota Salatiga Beri Batas Waktu Pelaksana Pembangunan Taman Cerdas Bereskan Tunggakan