Ibu kota Filipina, Manila, mulai memberlakukan aturan ketat "no vax, no ride", alias mereka yang belum divaksinasi penuh Covid-19 tidak boleh menumpang angkutan umum.
- Pentingnya Sahur Saat Menjalankan Puasa
- Pemkot Semarang Sediakan Fasilitas Vaksin Booster
- Dinkes Semarang Prediksi Kasus Covid-19 Meningkat Pasca Libur Idul Fitri
Baca Juga
Pembatasan ini, yang akan berlangsung setidaknya hingga akhir Januari, merupakan bagian dari peringatan Presiden Rodrigo Duterte bahwa orang Filipina yang tidak divaksinasi dan menentang perintah untuk tinggal di rumah untuk mengurangi infeksi ke masyarakat, akan mungkin ditangkap.
Di bawah kebijakan Departemen Perhubungan ini, penumpang yang tidak sepenuhnya divaksinasi dilarang menggunakan jeepney umum (ikon transportasi umum populer Manila), taksi, bus, feri laut, dan pesawat komersial dari dan ke dalam wilayah Metropolitan Manila, kecuali jika mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sedang dalam tugas mendesak atau tidak dapat divaksinasi karena alasan medis.
Data dari pemerintah Filipina, lebih dari 54 juta dari sekitar 109 juta orang Filipina telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19. Namun karena munculnya varian Omicron kyang memicu kembali lonjakan kasus Covid-19, pemerintah Filipina pun semakin mendorong upaya vaksinasi
Pada hari Sabtu (15/1), Departemen Kesehatan Filipina mencatat rekor lebih dari 39 ribu kasus harian.
Namun aturan tersebut mendapatkan kritik dari kelompok HAM.
"Memang ada alasan yang sah untuk bertujuan memvaksinasi sebanyak mungkin orang terhadap Covid-19," kata Butch Olano dari Amnesty International di Filipina.
“Namun, alasan ini seharusnya tidak menghalangi orang dari kebebasan bergerak,” tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.
- Waspada! Hepatitis Pada Anak Bisa Sebabkan Kerusakan Hati
- Presiden Longgarkan Aturan Pakai Masker, Ganjar Minta Warga Tetap Sadar Lindungi Diri
- Wihaji Sambut Baik Keputusan Presiden untuk Bebas Masker