Persoalan evaluasi Apatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga pasca perombakan dan pergeseran rotasi, mutasi dan promosi yang dianggap banyak kejanggalan, kini memasuki babak baru.
- Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto Mengaku Bersalah Angkat Wuri Pujiastuti Jadi Sekda
- Beredar Kabar Mutasi ASN Karena Setoran, Mantan Walikota Salatiga : Murni Kebutuhan Organisasi
- Wali Kota Semarang Ingin RT dan RW Peroleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Baca Juga
Pj Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N. Rachmadi, M.M., menandaskan pihaknya akan mengutamakan yang terlanjur di tempatkan karena ketidak-sesuaian secara regulasi.
"Saya akan mengutamakan dulu yang ketidak-sesuaian dengan regulasi atau tidak sesuai dengan kompetensinya, itu akan saya utamakan dulu," kata Sinoeng kepada wartawan, di Pemkot Salatiga, Kamis (23/6).
Bahkan, dua hari yang lalu dirinya juga telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga Ir. Mustain Soeradi dan Kepala Inspektorat Prasetya Ichtiarto untuk mendata siapa-siapa ASN yang masuk kategori tidak sesuai regulasi.
Pendataan, akunya, akan dimulai dari ASN yang ditempatkan saat ini namun tidak sesuai kepangkatan atau tidak sesuai kompetensi akan ditayangkan ulang.
"Terus yang kedua, saya ingin mengatakan bahwa 'memindahkan' orang itu jangan segampang itu, terus dicermati dan yang ketiga saya merujuk pada pengarahan Bapak Mendagri bahwa pengajuan usulan izin itu 'ya' tidak jangan rombongan harus bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, PJ Wali Kota telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga Ir. Mustain Soeradi dan Kepala Inspektorat Prasetya Ichtiarto untuk mendata nama-nama ASN yang masuk 'gerbong' evaluasi.
Dengan berpegang pada izin Menteri Dalam Negeri, sehingga proses pengajuan evaluasi juga akan melihat waktunya membutuhkan berapa lama.
Karena diakuinya, pencermatan itu harus melibatkan banyak pihak dalam bentuk tim. Termasuk didalamnya, kelompok masyarakat yang ada di Salatiga.
- Wali Kota Semarang Pamer T.O.P Government di Forum Internasional
- Hadir dalam APEKSI di Padang, Sinoeng Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Ulang
- Lima Kasat Dimutasi dan Tiga Kapolsek Diganti di Polres Kendal