Tim Anti Bandit Polrestabes Tangkap Dua Begal Di Indrapasta
Hukrim RABU, 27 NOVEMBER 2019 , 12:46:00 WIB | LAPORAN: IMAM RAHMAYADI
RMOLJateng. Petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polrestabes yag dipimpian Ipda Toni S Hendro berhasil membekuk dan menangkap dua orang pelaku perampasan HP di depan taman Indraprasta.
Lokasi tak jauh dari SD Pendrikan Utara, Semarang Tengah dan dilakukan pada Rabu (27/11) sekira pukul 02.30.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono saat dikonformasi membenarkan penangkapa kedua pelaku perampasan yang diketahui bernama Christian Adi Saputra (25) warga Jalan Pamularsih VII RT 3 RW 9, dan Iwayan Hervan Semarabawa (22) warga Jalan Dr Ismangil 2 no 30 A, Semarang Barat.
"Keduanya ditangkap setelah melakukan perampasan HP milik mahasiswa di kawasan Indrapasta Semarang. Dengan kecepatan penyelidikan anggota dapat menangkap pelaku tidak kurang dari lima jam," ungkap Sukiyono di Mapolrestabes Semarang.
Dia menambahkan kecepatan penangkapan pelaku ini juga berkat kecepatan laporan dari korban Eki MZ yany indekos di Jalan Abimanyu Semarang. Dari tangan pelaku ini polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan. [hen]
Komentar Pembaca
Diduga Manipulasi Data, Mantan Kades Dilaporkan ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Kapolres Bambang Yugo Lantik Enam Perwira Polres ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Polisi Janji Tuntaskan Kasus Penyiksaan Majikan ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polrestabes ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Gugatan Suteki Ditolak PTUN, Alasan Hakim SK Rek ...
RABU, 11 DESEMBER 2019
Penyuap Tamzil Dihukum 2 Tahun 2 Bulan
RABU, 11 DESEMBER 2019