Pemilik Karaoke Minta Satpol PP Juga Bongkar Karaoke Di Penggaron
Nusantara RABU, 06 NOVEMBER 2019 , 13:39:00 WIB | LAPORAN: IMAM RAHMAYADI
RMOLJateng. Perwakilan tempat usaha karaoke kawasan Johar Baru, Pingit Mananani meminta Satpol PP Kota Semarang juga membongkar puluhan karaoke liar yang ada di Penggaron.
"Monggo Pak Fajar, itu di Penggaron ada puluhan karaoke yang berdiri di tempat yang seharusnya untuk pedagang pindahan dari kawasan Barito dan Jalan Unta Raya. Itu kan sudah beralih fungsi," katanya usai pembongkaran karaoke liar di kawasan MAJT.
Pungit Mahanani juga menegaskan jika pihak Satpol PP benar-benar menegakan Perda, harusnya dalam menertibkan karaoke tidak memilih disatu tempat. Semua yang ada di kota Semarang dilakukan hal yang sama.
"Kami dalam waktu dekat akan bertemu dengan pak Fajar selaku Kepala Satpol PP Kota Semarang untuk menanyakan langsung terkait pembongkaran sejumlah tempat karaoke yang dilakukan secara tebang pilih," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bersama ormas gabungan, TNI dan Polri membongkar puluhan bangunan karaoke di kawasan MAJT di jalan Arteri Soekarno-Hatta.
Selain di tempat tersebut, puluhan bangunan karaoke permanen di kawasan relokasi Pasar Johar yang tidak jauh dengan MAJT juga akan diratakan.
"Kita akan membongkar pada Sabtu pagi, karena hari ini para pemilik meminta waktu untuk mengosongkan bangunan, kita tidak ada istilah tebang pilih, karaoke yang berdiri di lahan yang bukan haknya dan tanpa ijin pasti akan dibongkar," tandas Fajar. [jie]
Komentar Pembaca
Angka Pernikahan Dini Di Jawa Tengah Cukup Tingg ...
MINGGU, 15 DESEMBER 2019
Menhan Prabowo Hadiri Sertijab Kepsek SMA Taruna ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
HUT Pertama, Horison Nindya Semarang Gelar Donor ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Tanggal 15 Desember 2019, Trans Semarang Beroper ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Kabupaten Kendal Terima Penghargaan Kategori Ped ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Hadapi Era Society 5.0, Akademisi Undip Minta Me ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019