Golkar Janji All Out Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Politik RABU, 10 OKTOBER 2018 , 00:30:00 WIB | LAPORAN: ADITYA ILYAS SAPUTRA
RMOLJateng. Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti Poernomo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan nasib ribuan guru honorer kategori 2 (K2) yang hingga saat ini masih terkatung-katung.
Andai pun tidak semua guru honorer itu bisa diangkat menjadi PNS, Linda akan mengusahakan ada kepastikan dari pemerintah untuk mereka.
"Kami, Komisi X, akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru honorer K2 secara serius dan sungguh-sungguh. Sehingga dalam waktu secepatnya diharapkan mereka akan mendapatkan kepastian yang bermanfaat," kata Linda, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).
Politisi Partai Golkar ini menekankan, persoalan guru honorer harus ada ujungnya. Dia pun mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer itu. Sebab, jasa mereka bagi negeri ini sangat banyak.
Masalah guru honorer ini, lanjut dia, sebenarnya sudah dibahas berkali-kali dalam rapat DPR bersama pemerintah. Dalam rapat-rapat itu, pemerintah menyatakan guru honorer yang berpotensi diangkat menjadi PNS sebanyak 351.965 orang.
Mereka akan diangkat secara bertahap sampai 2019. Ada pun guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS tahun ini akan dilakukan langkah lain yaitu dengan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ini kami akan perjuangkan supaya mendapat kepastian," janjinya lagi.
Suryo Alam, kolega Linda di Golkar dan di Komisi X DPR, ikut menguatkan. Dia menegaskan bahwa Fraksi Golkar berkomitmen dalam memperjuangkan nasib guru honorer, khususnya K2.
"Masalah yang membelenggu guru honorer merupakan bagian dari suara rakyat yang harus diperjuangkan Partai Golkar," ujarnya.
Suryo menekankan, persoalan guru honorer tidak boleh dilihat secara parsial. Seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian lain juga harus ikut. Apalagi pengangkatan guru honorer ini sangat terkait dengan kondisi keuangan negara.
Makanya, dia mengusulkan agar para guru honorer K2 tetap diberikan prioritas untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedang bagi guru honorer K-2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikut tes CPNS, harus diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. [dit]
Komentar Pembaca
Dinilai Sejahterakan Pedagang, NasDem Dukung Upa ...
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Hormati Pahlawan, Repnas Jateng Heningkan Cipta ...
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Generasi Muda Perlu Motivasi, Bukan Ditakuti Soa ...
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Baru 1,2 Juta Surat Suara DPR RI Dan Pilpres Mas ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Kirab Obor Api Jokowi, Wijaya Dahlan Ajak Wefie ...
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019
Haram Hukumnya, Masjid Dijadikan Tempat Kampanye
JUM'AT, 22 FEBRUARI 2019